PENERIMAAN DOSEN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS SEBELAS MARET TAHUN 2013
Berdasarkan Peraturan Rektor Universitas Sebelas Maret Nomor 379/UN27/KP/2012 dan dalam rangka memenuhi rasio Dosen : Mahasiswa yang ideal, Universitas Sebelas Maret akan menerima Dosen Non PNS sejumlah 133 (seratus tiga puluh tiga) orang.